Kepengurusan Selesai, KPU Lebong Fokus Verfak Keanggotaan

Kepengurusan Selesai, KPU Lebong Fokus Verfak Keanggotaan

DOK/RK : Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE--

RK ONLINE - Senin (17/10) KPU Kabupaten Lebong telah menyelesaikan tahap verifikasi faktual (verfal) kepengurusan 9 partai politik (parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 yang ada di Kabupaten Lebong. Selanjutnya, verfak akan dilanjutkan KPU Lebong terhadap kepengurusan 9 Parpol tersebut. 

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Salahudin Al Khidhr, SE menjelaskan ada 3 poin pokok dalam verfak kepengurusan yang mereka lakukan. Pertama yaitu mencocokkan data yang diinput parpol dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP ketua, sekretaris dan bendahara pengurus parpol. Kemudian alamat kantor parpol berikut kelengkapannya dan memastikan 30 persen keterwakilan perempuan.

"Hari ini (kemarin, red) untuk verfak kepengurusan sudah selesai dilaksanakan. Kemudian mulai 18 hingga 4 November mendatang tinggal difokuskan dalam verfak keanggotaan masing-masing Parpol, " kata Khidir.

Dalam verfak kepengurusan parpol, KPU Kebupaten Lebong telah membentuk 5 tim verifikator. Untuk 4 tim melakukan verfak kepengurusan masing-masing 2 parpol dan 1 tim lainnya melakukan verfak satu parpol.

"Kawan-kawan yang mendapatkan tugas melakukan verfak 2 parpol dilakukan pagi untuk satu parpol dan dilanjutkan sore untuk parpol lainnya, " tambah Khidir.

 

BACA JUGA:Verfak 9 Parpol, KPU Lebong Bentuk 5 Tim

 

Sementara itu untuk verfak keanggotaan akan dilakukan secara sistem sampel. Siapa yang akan menjadi objek verifikasi akan ditentukan oleh KPU RI yang diambil dari Sipol. 

"Nanti KPU RI yang menentukan siapa yang akan ditemui tim verifikator untuk dilakukan verfak. Kita di kabupaten tinggal melihat dari Sipol dan melakukan verfak kepada yang bersangkutan, " demikian Khidir.

Diketahui, dikabupaten Lebong sebelumnya ada 18 parpol yang dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi (vermin). Namun mengacu keputusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 parpol yang memiliki kursi di parlemen tak lagi dilakukan verfak. Sehingga hanya ada 9 Parpol di Kabupaten Lebong yang dilakukan verifikasi faktual. Ke-9 partai tersebut masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.

Sumber: