Verfak 9 Parpol, KPU Lebong Bentuk 5 Tim
DOK/RK : RAKOR : KPU Kabupaten Lebong melaksanakan Rakor terkait dimulainya tahapan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024.--
RK ONLINE - KPU Kabupaten Lebong hari ini (17/10) akan mulai melakukan proses verifikasi faktual (verfak) terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024. Tercatat hanya 9 parpol di Lebong yang akan menjadi sasaran verfak. Mereka adalah parpol baru dan parpol non perlemen yang sebelumnya dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi (vermin). Tahapan ini akan dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE menjelaskan dalam tahapan ini KPU Kabupaten Lebong telah menyiapkan 5 tim verifikator untuk dalam melakukan verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol. Tak hanya itu, KPU Lebong juga akan melibatkan tim kelompok kerja (Pokja) yang diisi dari kalangan eksternal. Mulai dari Polri, TNI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai bentuk transparasi.
"Dari proses verifikasi administrasi ada 18 parpol di Kabupaten Lebong yang dinyatakan memenuhi syarat. Namun berdasarkan keputusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 parpol yang memiliki kursi di parlemen tak lagi dilakukan verifikasi faktual. Sehingga hanya ada 9 Parpol di Kabupaten Lebong yang akan dilakukan verifikasi faktual, " kata Khidir.
Ditambahkannya dalam verfak ini tim verifikator akan mencocokkan data yang diinput parpol dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP ketua, sekretaris dan bendahara setiap Parpol. Termasuk alamat kantor parpol yang bersangkutan hingga memastikan keterwakilan 30 persen.
"Sabtu 15 Oktober, kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan kawan-kawan parpol. Intinya mensosialisasikan terkait tahapan vervak. Termasuk objek-objek yang akan menjadi bahan dalam verifikasi vaktual ini, " lanjutnya.
BACA JUGA:21 Mobnas Dilelang Jadi 5 Paket, 11 Lainnya Lelang Satuan
Lebih jauh dijelaskan Khidir, verfak keanggotaan ini dilakukan secara sistem sampel. Siapa yang akan menjadi objek verifikasi akan ditentukan oleh KPU RI yang diambil dari Sipol.
"Nanti KPU RI yang menentukan siapa yang akan ditemui tim verifikator untuk dilakukan verfak. Kita di kabupaten tinggal melihat dari Sipol. Kami berharap masyarakat bisa ikut mendukung tahapan ini agar bisa berjalan dengan baik. Apalagi waktunya sangat terbatas, " demikian Khidir.
Diketahui 9 Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan verfak keanggotaan di Kabupaten Lebong adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.
Sumber: