Lapor Kakak ke Polisi

Lapor Kakak ke Polisi

DOK/RK : MENJALANI : Korban menjalani pemeriksaan tim medis.--

RK ONLINE - Haryanti (30) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang mendatangi Polsek Tebat Karai pada Kamis (13/10) sekira pukul 20.00 WIB. Kedatangan Haryati ke Mapolsek Tebat Karai melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya, dilakukan kakaknya sendiri yang juga warga setempat. Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban dipicu persolana sepele. 

Dikonfirmasi, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kapolsek Tebat Karai, Ipda. Dody Hariyala, SH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Haryati.

"Laporannya sudah kami terima, guna menindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor, sekarang sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," singkat Dody. 

 

BACA JUGA:Keluar Masuk Penjara, Janda di Kepahiang Ditangkap Lagi Sebagai Pengedar Narkoba

 

Data diperoleh wartawan Radar Kepahiang, kejadian bermula pada Kamis (13/10) sekira pukul 18.15 WIB. Korban waktu itu mendatangi rumah kakaknya dengan niat ingin menjemput anaknya yang sedang bermain, karena sudah malam hari anaknya belum juga pulang.

Sesampai korban di rumah kakaknya, dia langsung mengajak anaknya pulang ke rumah. Ajakan korban kepada anaknya disertai dengan memukul menggunakan sendal jepit. Melihat perbuatan korban kepada anaknya tersebut, kakaknya yang kini menjadi terlapor marah. 

Kemarahan terlapor langsung diungkapkan melalui gamparan pada bagian pipi kiri korban sebanyak 1 kali. Tidak sebatas itu saja, terlapor juga memukul wajah korban sebanyak 1 kali yang mengakibatkan bengkak. Setelah kejadian, korban langsung pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian ke pihak Mapolsek Tebat Karai. Dengan dalih tidak terima dengan perlakuan kakaknya yang mengakibatkannya mengalami rasa sakit dan bengkak pada pipi kiri dan wajah.

Sumber: