Ada Makanan Kadaluarsa Beredar di Kabupaten Lebong
DOK/RK : PERIKSA : Petugas saat memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual di pasaran.--
RK ONLINE - Masyarakat kabupaten Lebong dituntut lebih waspada saat berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya masih ditemukan produk makanan kadaluarsa yang beredar dipasaran. Bahkan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdaganagan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Lebong ke sejumlah toko penjual makanan dan minuman di wilayah pasar tradisional Muara Aman Lebong menemukan ada 133 jenis makanan dan minuman expired atau sudah memasuki masa kadaluarsa.
"Kami melakukan uji petik di Pasar Muara Aman beberapa waktu lalu. Mulai dari toko modern hingga toko swalayan. Saat di Pasar, hasil pengecekan didapati terdapat jenis makanan kadaluwarsa, kurang lebih sebanyak 133 jenis makanan, mulai dari mie instan, fanta, sprite, saos, kecap botol serta makanan instan lainnya," kata Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Lebong, Arnaldi Sucipto, ST, ME.
Selain makanan yang sudah memasuki kadaluarsa, bentuk kemasan juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan sidak tersebut. Disebutkan Arnaldi beberapa makanan dalam keadaan rusak itu diantaranya kemasan yang berbentuk kaleng.
"Seperti susu sebanyak 7 pics sudah kondisi rusak, kemudian minuman kaleng 1 pics dan 1 sarden," tambahnya.
BACA JUGA:Siapkan Regulasi Pemanfaatan PTM Muara Aman
Pemilik toko yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa tersebut secara langsung diberi pengarahan agar selalu melakukan pengecekan kondisi barang dagangannya. Kemudian untuk barang yang menjadi temuannya itu pemilik toko diminta untuk mengembalikan barang kembali ke agen tempat mereka semula mengambil.
"Untuk yang tidak bisa di kembalikan, maka kita sarankan untuk langsung di lakukan pemusnahan, agar barang tersebut tidak kembali di jual di pasaran," singkatnya.
Sumber: