Siswi SMP Mabuk Cinta Itu Rela Dicabuli dan Disetubuhi Setelah Dijanjikan Ini!

Siswi SMP Mabuk Cinta Itu Rela Dicabuli dan Disetubuhi Setelah Dijanjikan Ini!

Ilustrasi: Siswi SMP di Kepahiang dicabuli dan disetubuhi karena ada janji terduga pelaku. --

RK ONLINE - Ditangkap sebagai terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap siswi SMP Jumat 7 Oktober 2022 lalu, Gatal (21) -bukan nama sebenarnya- warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu meringkuk di balik jeruji besi Polres Kepahiang Polda Bengkulu

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan pihak kepolisian, diketahui kalau selain bujuk rayu dan tipu muslihat, Merana (14) -juga bukan nama sebenarnya- rela berulang kali ditiduri oleh lelaki bejat ini, karena sudah dijanjikan sebuah pernikahan oleh terduga pelaku. Namun janji tinggalah janji. Belum sempat menikah, hubungan keduanya sudah kandas lebih dulu sebelum keduannya duduk bersandi di pelaminan.

BACA JUGA:Jembatan Air Lanang Tanjung Alam Kian Memprihatinkan

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan, saat melancarkan aksinya, terduga pelaku tidak hanya mengatasnamakan cinta serta bujuk rayu dan tipu muslihat saja. Saat itu terduga pelaku juga berjanji akan bertanggungjawab dan bersedia menikahi korban. Mendengar ucapan tersebut, siswi SMP yang sedang dimabuk cinta ini akhirnya percaya begitu saja sampai akhirnya rela digauli layaknya hubungan suami istri.

 

"Bujuk rayu sudah pasti sehingga terjadi pencabulan serta persetubuhan. Janji akan menikahi juga ada tapi keduanya sudah tidak pacaran dan rencana menikah mereka juga tidak direstui orang tua korban. Sampai akhirnya berujung laporan ke polisi," kata Doni.

BACA JUGA:Sudah Disetubuhi, Video Panas Siswi SMP Disebarluaskan di Medsos

Dijelaskannya kalau dari pengakuan korban dan terduga pelaku, pencabulan dan persetubuhan terhadap siswi SMP ini terjadi sejak Mei 2022 - September 2022. Pengakuan terduga pelaku maupun korban yang sama-sama warga Kecamatan Kepahiang ini, perbuatan bejat tersebut sudah berulang kali dilakukan terduga pelaku. Bahkan saking seringnya, keduannya sudah tidak bisa mengingat berapa kali pencabulan dan persetubuhan ini terjadi. 

 

"Pengakuan mereka sudah tidak terhitung lagi sudah berapa kali melakukannya. Perbuatan itu baru berhenti setelah hubungan asmara mereka berakhir," jelasnya.

BACA JUGA:3 Kades Digugat Mantan Perangkat

Selanjutnya Doni menjelaskan kalau selain memproses dugaan pencabulan serta persetubuhan, penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang juga mendalami penyebaran video mesum korban dan terduga pelaku di Media Sosial (Medsos). Penyidik Unit PPA juga mendalami kasus penyebaran video karena terindikasi melanggar UU ITE.

 

Sumber: