Data KPU, Ada 6.225 Pemilih Pemula
--
RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang sudah melaksanakan pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Diketahui, total DPB di Kabupaten Kepahiang 104.826 orang yang tersebar di 8 kecamatan. Sepanjang tahun 2022, KPU Kepahiang juga mencatat ada 6.225 pemilih pemula.
Para pemilih pemula ini akan memiliki hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. DPB yang ditetapkan, menjadi cikal bakal untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Namun sebelum itu, terlebih dahulu dicocokkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikonfirmasi Kamis (6/10), Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I mengatakan, sebelum menggelar pleno penetapan DPB pihaknya terlebih dahulu menerima masukan dari lembaga pendidikan serta masyarakat Kabupaten Kepahiang. Dari hasil masukan tersebut menjadi dasar dalam proses pleno sehingga menetapkan DPB diangka 104.826 pemilih.
"Total DPB 104.826 pemilih, nanti disinkronkan dengan DP4 yang kemudian ditetapkan menjadi DPS. Selanjutnya DPS itulah akan dilakukan Coklit oleh Pantarlih hingga ditetapkan menjadi DPT," terang Nurhasaan.
BACA JUGA:DPT Berkelanjutan dan DP4 Jadi Acuan Penetapan DPS
Pascapelaksanaan Pilkada sebelumnya, pihaknya mencatat sebanyak 6.225 pemilih pemula di Kabupaten Kepahiang yang mempunyai hak suara untuk Pemilu 2024 mendatang. Selain itu juga mencatat 634 pemilih yang meninggal dunia serta 1.089 pemilih yang pindah dari Kabupaten Kepahiang.
"Ya sekarang kita menunggu DP4, selanjutnya akan dicocokkan hingga menentukan total DPS. Hingga saat ini kita juga masih menerima masukan dari masyarakat Kabupaten Kepahiang, apabila masih belum terdaftar dalam DPB," demikian Nurhasan.
Sumber: