Butuh Rp 160 Miliar
DOK/RK : Kawasan danau dendam tak sudah (DDTS) kota Bengkulu--
RK ONLINE - Rencana penataan dan pembangunan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu terus dilaksanakan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu saat ini sedang berupaya menuntaskan proses pembebasan lahan. Sehingga pembangunan infrastruktrnya bisa dilaksanakan tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, dalam penataan kawasan DDTS yang dilakukan untuk tahun depan pembangunan fisik dilaksanakan, sedangkan tahun ini difokuskan dalam pembebasan lahan dengan mengedepankan ganti untung bagi pemilik lahan. Setidaknya ada 13 titik lahan yang akan dibebaskan, dengan anggaran pembebasan lahan yang telah disediakan Pemprov sebesar Rp 25 miliar rupiah.
"Nilai pembebasan lahan masih seperti yang diprogramkan sebelumnya yakni sekitar Rp 25 miliar. Dari 13 penlok sudah 11 titik yang mencapai kesepakatan dan tinggal 2 lahan yang masih dilakukan pembahasan ganti untung," papar Tejo.
Ia menambahkan, jika proses pembebasan lahan sudah dilakukan secara menyeluruh, maka pemilik lahan akan segera diberikan ganti untung atas lahan yang dimiliki.
BACA JUGA:Bahas Rancangan Perwal NJOB
"Saat ini untuk lahan yang belum masih proses negoisasi, dan dari 13 penlok yang ada sebagian besar sudah setuju. Tinggal dilakukan pembayaran yang direncanakan pada akhir bulan Oktober ini," ujar Tejo.
Sementara itu, dalam pembangunan proyek fisik tahun 2023 mendatang diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 160 miliar. Angagran ini nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan jembatan/fly over sepanjang 360 meter, jalan 800 meter dengan lebar 7 meter, serta pembangunan lainnya seperti area taman jogging track dan sebagainya.
Sumber: