Jalin MoU Dengan BPJamsostek, Pemkab Kepahiang Berikan Jaminan Keselamatan dan Kematian Ribuan THL
Foto bersama bupati usai penandatanganan MoU dengan BPJamsostek jaminan keselamatan dan kematian THL--
Penandatanganan MoU Pemkab Kepahiang dengan BPJamsostek--
Dengan total 1.803 THL, setiap bulan penagihan iuran akan dilakukan BPJamsostek kepada Pemkab Kepahiang sebesar Rp 21 juta/bulan. Mengapa ditagih setiap bulan?. Indro menjelaskan kalau itu semua dilakukan karena ada kemungkinan perubahan data dari jumlah peserta.
BACA JUGA:Buruan Daftar! Magang ke Jepang Resmi Dibuka Lagi
Pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Kepahiang untuk mendapatkan data THL yang akurat.
"Terdapat 2 jaminan yang diterima THL di Kabupaten Kepahiang, total iuran per bulannnya Rp 21 juta. Dengan telah ditandatanganinya PKS ini, artinya THL sudah mendapat jaminan dan bisa bekerja dengan maksimal dalam rangka membantu jalannya roda pemerintahan Kabupaten Kepahiang," demikian Indro
Sumber: