Dukcapil Jamin

Dukcapil Jamin

DOK/RK : Kabid Pelayanan Kependudukan, Oly Sitepeu, SH--

RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang meyakinkan, dokumen yang dicetak dengan kertas HVS 80 gram tetap terjamin keabsahan dan keamanannya. Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Oly Sitepeu, SH.

Selain itu menurutnya, dengan kertas HVS ini dipastikan pengecekan keaslian dokumen tersebut lebih mudah. Karena dokumen kependudukan yang dicetak seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan, menggunakan barcode dari sebelum kertas berhologram.

"Meski dokumen kependudukan sekarang tidak lagi dicetak menggunakan kertas hologram, dipermudah dengan kertas HVS saja, dijamin tidak akan mudah dipalsukan, karena menggunakan TTE," jelas Oly.

Dia melanjutkan, salah satu cara mengujinya adalah dengan memindai quick response (QR) code pada dokumen menggunakan QR scanner di smartphone. Selain itu, bisa juga dicek menggunakan aplikasi QR code reading yang bisa diunduh di Playstore.

"Untuk menguji keaslian dokumen kependudukan, ya bisa dilakukan masyarakat dengan mendownload QR Code di playstore. Pindai TTE yang ada pada dokumen kependudukan, maka akan diketahui asli atau palsu TTE tersebut," papar Oly.

 

 

 

Sehingga, dengan begitu sambung Oly, saat ini masyarakat sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan setelah diberi file resmi PDF oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

"Misalnya ada masyarakat yang ingin mengubah data kependudukan pada KK, ajukan permohonan ke Dinas Dukcapil. Setelah diproses, kita kirim file PDF, masyarakat bisa cetak sendiri dokumen kependudukan mereka," tutup Oly.

Sumber: