Lelang 32 Mobnas Diwacanakan Secara Online
DOK/Net : Ilustrasi Lelang Randis--
RK ONLINE - Lelang terhadap 32 unit mobil dinas (mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Oktober mendatang, diwacanakan dilakukan dengan metode ekonsen open bidding. Artinya dilakukan tanpa adanya kehadiran peserta lelang. Peserta tetap bisa melihat nilai tawar dan mengikuti proses lelang melalui website lelang.go.id. Metode ini dinilai lebih efisien dan hemat biaya.
Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si mengatakan metode tersebut merupakan saran dari hasil koordinasi Bidang Aset BKD Lebong dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Pastinya masih menunggu keputusan pimpinan.
"Saran dari KPKNL itu sudah kami sampaikan kepada Pak Sekda selaku pejabat pengelola BMD (Barang Milik Daerah, red). Apa keputusannya tinggal menunggu petunjuk pimpinan, " kata Putra sapaan akrabnya. Jika nanti lelang benar dilaksanakan melalui website, ia memastikan pihaknya akan membuka ruang seluas-luasnya bagi peserta lelang yang ingin melihat secara langsung kondisi kendaraan.
"Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung. Kami akan membuka pelayanan bagi peserta yang ingin melihat secara langsung kondisi kendaraan yang akan dilelang, " tambahnya.
Selain itu, khusus beberapa kendaraan dengan nilai tawar rendah akan dilakukan pemaketan sebelum dilelang. Satu paket bisa terdiri dari 4 sampai 5 kendaraan.Tujuannya untuk menghindari wanprestasi pemenang lelang
yang pernah terjadi pada lelang yang dilakukan Pemkab Lebong beberapa tahun lalu. Dengan pemaketan kendaraan, otomatis jaminan penawaran peserta lelang cukup besar. Sehingga ada reskiko jaminan lelang diblokir, ketika pemenang lelang tidak mengambil kendaraan.
"Belajar dari lelang sebelumnya, ada beberapa unit mobnas yang tak ditebus karena merasa harganya terlalu mahal. Dengan dibuat kedalam paket, maka jaminan penawaran akan semakin besar. Maka peserta lelang akan berfikir rasional saat melakukan penawaran karena ada resikonya, " lanjutnya.
BACA JUGA:Lelang 79 Paket Hemat Rp 2,4 Miliar
Diketahui, dari 47 unit mobnas yang sebelumnya masuk dalam rencana penghapusan aset, hanya 33 diantaranya yang akan dihapus. Dengan rincian 32 unit dilakukan lelang terbuka dan 1 unit lainnya dilakukan penjualan langsung.
Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga dinilai lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan PAD yang ditarget bisa mencapai Rp 1 miliar.
"Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Putra.
Sumber: