Inovasi Pemkab Kepahiang Bangun Jalan Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Pemkab Kepahiang terus melakukan berbagai inovasi untuk membangun Kabupaten Kepahiang.--
Dia mengatakan kalau saat Kunker Komisi V DPR RI ke Bengkulu, Wabup mengusulkan pembangunan jalan Ring Road penghubung perkantoran Kabupaten Kepahiang - Desa Tebat Monok. Bukan hanya itu saja, pembangunan jembatan musi yang menghubungkan Desa Tebat Monok - Pasar Kepahiang juga ikut diusulkan.
BACA JUGA:Sosialisasi Pajak, Pemkab Kepahiang Optimalisasi Peningkatan Pendapatan
Wabup Kepahiang menerangkan, kedua infrastruktur tersebut sengaja disampaikan ke DPR RI juga dengan dasar Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang jalan. Dalam Undang Undang tersebut, jalan kabupaten/kota bisa diusulkan dibangun menggunakan APBN. Karena itu pembangunan jembatan musi maupun jalan Ring Road bisa dibangun langsung oleh pemerintah pusat.
"Besar harapan kita, usulan pembangunan infrastruktur dapat diakomodir pembangunannya oleh pemerintah pusat. Karena saat ini, anggaran daerah kita lagi sulit (Minim, red)," demikian Wabup.
Sumber: