6 Tahun Buronan, Jaksa Ringkus Aji Seri Terpidana Kasus Korupsi TPA Kepahiang

6 Tahun Buronan, Jaksa Ringkus Aji Seri Terpidana Kasus Korupsi TPA Kepahiang

Aji Seri terpidana kasus korupsi yang lama bersembunyi berhasil diamankan.--

RK ONLINE - Setelah 6 tahun bersembunyi, Kamis 22 September 2022 jaksa akhirnya berhadil meringkus H. Aji Seri, S.Sos, terpidana kasus korupsi pengadaan lahan TPA Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Siap-siap Bulan Depan Bansos Rp 2,2 Miliar Dibagikan

Berstatus sebagai buronan jaksa sejak 2016 lalu, dini hari tadi Aji Seri berhasil diringkus tim gabungan Intel Kejati Bengkulu, Kejari Sumedang dan Tim Buser Polres Sumedang.

 

Kasi Intel Kejari Kabupaten Kepahiang, Sudarmanto, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap buronan tindak pidana korupsi TPA Kabupaten Kepahiang ini. Sejak berhasil diamankan di Kota Bandung dini hari tadi, Sudarmanto mengatakan jika Aji Seri yang sudah diburu sejak 2016 lalu ini, langsung digelandang menuju Kejati Bengkulu.

 

"Iya benar sudah diamankan dan sekarang sudah dibawa ke Lapas Bengkulu. Selanjutnya Aji Seri akan dibawa ke lapas Bengkulu untuk pelaksanaan eksekusi oleh JPU Kejari Kepahiang," demikian Sudarmanto.

Sumber: