Siltap Rp 5 Miliar Dibagi Tidak Merata
Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH--
"Kita akan berupaya maksimal untuk memberikan Siltap Kades dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," demikian Iwan.
Sebelumnya diberitakan, Banggar DPRD Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas APBD- P TA 2022. Selain melakukan pembahasan bersama TAPD, Banggar juga mengundang 12 OPD untuk ikut andil dalam pembahasan. Dari pembahasan sementara, Banggar mengakomodir usulan anggaran pembayaran Penghasilan tetap (Siltap) seluruh Kades/perangkat desa se Kabupaten Kepahiang. Namun jumlah yang disetujui Banggar hanya Rp 5 miliar saja.
Anggaran tersebut bisa cukup untuk membayar Siltap Kades, dengan catatan Kades tidak menganggarkan tunjangan atau hanya gaji pokok saja. Sebaliknya jika Kades juga menganggarkan untuk tunjangan maka sudah dipastikan, anggaran Siltap Rp 5 miliar itu tidak akan mencukupi.
Sumber: