'Diserang' Kades Dewan Ngaku Siltap Perangkat Desa Ranahnya Dinas PMD

'Diserang' Kades Dewan Ngaku Siltap Perangkat Desa Ranahnya Dinas PMD

Puluhan Kades datangi DPRD Kepahiang mempertanyakan kekurangan Siltap perangkat desa--

RK ONLINE - Masih terkait pengalokasian anggaran Siltap perangkat desa yang kurang dari ketentuan, Senin 26 September 2022 puluhan Kades di Kabupaten Kepahiang akhirnya memutuskan untuk menyerbu kantor DPRD Kepahiang

 

Dengan mengatasnamakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), puluhan Kades dari beberapa kecamatan ini di Kabupaten Kepahiang ini memutuskan untuk 'menyerang' dewan dengan menyatakan pernyataan sikap menolak APBDP TA 2022 yang di dalamnya terdapat penambahan Siltap perangkat desa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Honorer Guru di Kepahiang Diminta Bersiap-siap

Seperti yang disampaikan Kades Tebat Monok sekaligus Ketua Apdesi Kabupaten Kepahiang, Fadillah, Amd. Menurutnya pengalokasian anggaran Siltap perangkat desa di dalam APBDP, sangat memprihatinkan. Sebab dari kebutuhan yang sebelumnya diusulkan Rp 10 miliar, penambahan Siltap hanya diakomodir dewan Rp 5 miliar saja.

 

Tidak hanya itu saja, Fadillah mengungkapkan jika persoalan Siltap perangkat desa di Kabupaten Kepahiang bukan hanya baru kali ini saja. Bahkan dirinya mengungkapkan kalau permasalahan Siltap ini sudah terjadi sejak 3 tahun ini. 

 

"Kehadiran kami hari ini adalah untuk memperjuangkan Siltap perangkat desa yang memang sudah menjadi hak-hak kami. Karena jika hanya dianggarkan Rp 5 miliar, tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan gaji sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2019," sesal Fadillah.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Kepahiang Ini Tega Nonjok Bocah Hingga Babak Belur

Sementara itu dari pantauan Radarkepahiang.id di lokasi, kedatangan 'tamu tidak diundang' ini sempat mengejutkan dewan. Bahkan yang lebih menariknya lagi, dewan mengaku kalau persoalan Siltap perangkat desa merupakan ranahnya Dinas PMD. Bukan hanya itu saja, saat duduk bersama di ruang Banggar Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan kalau dirinya tidak bisa memutuskan penambahan jika tidak ada usulan dari Dinas PMD.

 

"Dinas PMD sedang kita panggil. Sebab dewan tidak bisa mengetuk anggaran tanpa usulan dari dinas terkait. Lagi pula persoalan Siltap perangkat desa ini, ranahnya dinas PMD," demikian Windra

 

Sumber: