Terdakwa Pembunuhan Istri Siri Diganjar 14 Tahun Penjara
Terdakwa pembunuhan istri siri divonis 14 tahun penjara--
"Terdakwa dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Vonisnya 14 tahun penjara ini, lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yakni 17 tahun penjara," singkatnya.
Sumber: