Tembak Mati Bhabinkamtibmas, Ini Kasus Ferdy Sambo Versi Lampung Tengah
Press Release kasus Ferdy Sambo versi Lampung Tengah oleh Polda Lampung.--
Dirianya melanjutkan jika setelah membaca group WA, tersangka selalu memikirkan korban. Kebetulan malam itu tersangka sedang piket di kantor. Di saat bersamaan, tersangka ditelepon oleh istrinya yang mengaku sakit panas sehingga memutuskan untuk pulang. Saat perjalanan pulang, tersangka mengingat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya. Lantas tersangka memutuskan untuk mendatangi rumah korban.
BACA JUGA:Kepala SDN 6 Kepahiang Dilaporkan Emak-emak
Setiba di rumah korban, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Tersangka memanggil korban. Korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi tersangka. Ternyata tersangka langsung menembakan senjatanya. Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban. Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan istri dan anak istrinya. Setelah tertembak, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan Tim gabungan Polres Lampung Tengah dan Provos Polres Lampung Tengah, Doffie mengatakan kalau terduga pelaku berhasil dijemput di kediamannya. Dari kediamannya, terduga pelaku langsung diamankan di Polres Lampung Tengah dan sedang dilakukan pemeriksaan di ruang Provos.
BACA JUGA:Nasib PDAM Tirta Alami Sudah di Ujung Tanduk
Ditambahkan Doffie, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah tersebut telah diekspos polisi ke publik, hari ini, Senin, 5, September 2022.
Artikel ini sudah diterbitkan di Radarlampung.co.id dengan judul: Tersinggung karena Istrinya Disebut Belum Bayar Arisan Online jadi Motif Polisi Tembak Polisi
Sumber: