ASN Minim, Ratusan Nakes Honorer Diupayakan Jadi PPPK

ASN Minim, Ratusan Nakes Honorer Diupayakan Jadi PPPK

Adanya tarif baru layanan kesehatan peserta JKN ternyata menjadi kabar gembira tenaga kesehatan.--Radar Kepahiang

RK ONLINE - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus honorer di Kabupaten Lebong, diupayakan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terlebih, jumlah nakes yang bertugas di Puskesmas maupun RSUD berstatus sebagai ASN jumlahnya masih sangat minim.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes), jumlah pegawai nakes yang berstatus PNS tercatat ada 390 orang. Sedangkan jumlah nakes yang berstatus honorer ada 211 orang. Sedangkan ideal jumlah nakes yang di butuhkan ada sebanyak 742 orang, ini artinya Pemkab Lebong masih kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 352 orang.  "Kita sudah mendata jumlah kebutuhan nakes di Lebong, hal ini dilakukan atas tindak lanjut dari instruksi Kemenkes. Karena diketahui  Puskesmas dan rumah sakit di wilayah Lebong  hampir rata-rata memiliki tenaga kesehatan yang masih honorer," kata Sekretaris Dinkes, H. Kusrin, S.KM.

Menurut Kusrin, usulan kebutuhan tenaga kesehatan juga berbarengan dengan adanya kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Meski belum mengetahui secara pasti jumlah nakes yang akan diangkat menjadi PPPK, tapi Dinkes akan terus mengusulkan nakes dengan status honorer untuk naik menjadi PPPK. "Kami sudah menyampaikan berkas usulan nakes PPPK yang berada di Lebong ke kementerian. Terdata sebanyak 352 orang tenaga honorer, namun hal ini juga masih menunggu apakah disetujui atau tidak," ungkapnya.

 

BACA JUGA:SK Honorer Kebersihan Akhirnya Dibagikan

 

Lebih jauh, kebijakan itu juga sebagai salah satu program transformasi kesehatan dibidang Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memastikan kecukupan nakes di wilayah tersebut terpenuhi. "Apabila nanti PPPK nakes direalisasikan, tentu akan sangat membantu tugas dari pegawai yang berstatus PNS terutama yang berada di puskesmas maupun rumah sakit," ucapnya. 

Sementara, ditanyai terkait kriteria nakes yang menjadi persyaratan untuk mendaftar PPPK, Kusrin mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kemenpan RB. Namun dirinya juga menaruh harapan penuh agar tenaga nakes yang telah mengabdi lama  bisa menjadi syarat agar diangkat menjadi PPPK. "Kita terus meningkatkan kualitas honorer ini, jadi jika dari keseluruhan yang diterima hanya setengahnya maka tidak apa-apa, sisanya akan terus kita usulkan untuk menyusul jadi PPPK," tukasnya.

Sumber: