SK Honorer Kebersihan Akhirnya Dibagikan
Editor:
Rakep Online|
Sabtu 21-05-2022,06:05 WIB
Bupati Minta Segera Realisasikan Gaji
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Jum'at (20/5), akhirnya membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 382 honorer kebersihan yang berada dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). SK tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM di lapangan kantor Pemkab Rejang Lebong. "SK memang baru selesai sehingga baru hari ini (kemarin, red) bisa dibagikan ke seluruh tenaga honorer di DLH, " kata Syamsul. Sementara itu, Kepala DLH Rejang Lebong, Suherman, SE mengaku SK tenaga honorer yang direkrut tahun 2022 ini memang sedikit mengalami keterlambatan. Tercatat ada 382 honorer yang mendapatkan SK. Mulai dari petugas sapu jalan, taman hingga petugas pengangkut sampah. "Hari ini (kemarin, red) kita membagikan SK bagi seluruh petugas kebersihan yang berjumlah 382 orang, " jelasnya. Terkait keterlambatan SK tersebut, Suherman mengaku diakibatkan oleh proses pendataan. Ia ingin pendataan benar-benar valid untuk memastikan mereka yang direkrut benar-benar adalah petugas kebersihan yang selama ini sudah menjalankan tugasnya. Data yang sebelumnya diterima kembali diteliti hingga benar-benar valid. "Selain mendata kami juga menyeleksi petugas honorer kebersihan agar tidak ada yang mendapatkan gaji tapi tidak menjalankan tugasnya, " singkat Suherman.Bupati Minta Segera Realisasikan Gaji
Sementara itu, dengan telah diserahkannya SK kepada petugas kebersihan tersebut, Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM meminta DLH untuk segera memproses dalam merealisasikan gaji petugas kebersihan. Apalagi SK tersebut merupakan salah satu dasar yang digunakan untuk membayar hak mereka. "Tak ada alasan lagi dalam merealisasikan gaji petugas kebersihan. Apalagi SK-nya sudah dibagikan, " kata Syamsul. Ia juga menegaskan jika seleksi petugas honorer tanpa ada campur tangannya. Menurutnya hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan OPD terkait. Jika pun ada pengurangan hal itu merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah. " Saya berharap OPD bisa merealisasikan gaji honorer yang memang dan benar-benar bekerja. Jangan sampai ada yang tidak bekerja tapi malah mendapatkan gaji, " tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Syamsul juga membantah terkait adanya isu yang menyebut terlambatnya pembayaran gaji petugas kebersihan karena pemotongan yang dilakukan oleh dirinya. Ia menegaskan jika tak ada pemotongan dalam bentuk apapun. Terlambatnya gaji memang karena menunggu selesainya SK yang saat ini masih dalam tahap pendataan. "Saya tegaskan kembali tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun. Gaji mereka tetap kami bayarkan sesuai dengan pagu anggaran yang ada. Penundaan tersebut, ya saya tidak mau membayar tetapi hanya ada nama saja di SK tetapi orangnya tidak pernah bekerja sebagai petugas kebersihan. Maka dari itu langkah kita yaitu dengan melakukan pendataan dan penyeleksian yang dilakukan oleh pihak dinas itu sendiri, " tukasnya. Pewarta : Rahyadi Gultom/KrnSumber: