Dinkes Tetap Berdayakan Honorer Nakes

Dinkes Tetap Berdayakan Honorer Nakes

Jumlah kasus stunting Kabupaten Kepahiang menjadi nomor 1 tertinggi dari 10 kabupaten kota di Provinsi Bengkulu/Foto tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Lebong.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Meskipun ribuan tenaga honorer di lingkup Pemkab Lebong statusnya sudah dirumahkan, berdasarkan masa  Surat Keputusan (SK) yang berakhir per 31 Desember 2022 lalu.

 

 

Namun hal ini tidak berlaku untuk ratusan tenaga honorer di bidang kesehatan. Pasalnya sebanyak 440 tenaga honorer nakes masih tetap diberdayakan dan dipastikan diperpanjang kontraknya. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Rachman S.KM, M.Si.

 

 

"Iya, 440 tenaga honorer nakes masih tetap kami berdayakan meski statusnya sudah dirumahkan. Terdiri dari 208 honorer Dinkes dan 223 dari Puskesmas dan RSUD," kata Rachman.

 

 

Disebutkannya, kebijakan tidak merumahkan 440 nakes ini karena bersifat urgen dan dibutuhkan, terlebih hal ini dilakukan untuk menghindari kelumpuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong. 

 

 

"Apabila tenaga nakes ikut dirumahkan dikawatirkan akan terjadi kelumpuhan pada pelayanan kesehatan masyarakat, kebijakan ini dilakukan untuk menghindari hal itu," ucapnya.

 

Sumber: