Silpa Bisa Dibelanjakan Hanya Rp 32,38 Miliar
DOK/RK : SILPA : Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Yukiswani saat menyampaikan perhitungan Silpa, Selasa (30/8)--
RK ONLINE - Sebelumnya dari hasil nota akhir yang disampaikan dan telah disetujui dalam pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2021 terdapat nilai total Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) APBD sebesar Rp 273,98 miliar.
Jumlah tersebut terbilang cukup tinggi, namun dari angka tersebut yang bisa dibelanjakan dalam APBD Perubahan tahun 2022 ini hanya sebesar Rp 32,38 miliar saja.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani dalam keterangannya mengingatkan dan menjelaskan jika angka dari Rp 273,98 miliar sebesar Rp 241,60 miliar sudah jelas peruntukkannya masing-masing-masing. "Dana sebesar sebesar Rp 241,60 miliar tidak bisa dibelanjakan pada APBD Perubahan tahun ini, karena sudah jelas peruntukanya masing-masing. Jadi masyarakat jangan berpikir jumlahnya sangat besar karena dana ini sudah dihitung untuk apa saja," paparnya.
BACA JUGA:Silpa Rp 273 Miliar Masuk APBD Perubahan 2022
Adapun peruntukan dana tersebut seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik tahun 2021 dengan total Rp 35,12 miliar yang peruntukannya, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat. Kemudian hibah dari pusat untuk rehab pasca bencana Rp 278,93 juta, hutang dana bagi hasil (DBH) 10 kabupaten/kota TA 2021 Rp 84,26 miliar, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soepratpo Rp 39,71 miliar, serta kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 679,80 juta. Terakhir SILPA yang dianggarkan pada pembiayaan APBD tahun 2022 Rp 81,53 miliar.
Sementara itu, untuk dana yang tersisa yakni sebesar Rp 32,38 miliar pada APBD Perubahan tahun ini. Namun peruntukanya akan dibahas terlebih dahulu antara Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.
"Akan dibahas terlebih dahulu antara Banggar dan TAPD dengan disesuaikan Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah. Ini agar pengalokasian anggaran sesuai sasaran," ujar Yuliswani.
Sumber: