Penyidik Dalami Laporan Seragam SDN 6 Kepahiang

Penyidik Dalami Laporan Seragam SDN 6 Kepahiang

Puluhan wali murid SDN 6 Kepahiang saat melayangkan laporan ke SPKT Polres Kepahiang beberapa waktu lalu.--

RK ONLINE - Laporan dugaan penggelapan uang seragam puluhan pelajar SDN 6 Kepahiang, secara resmi sudah diterima jajaran Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

 

Bahkan untuk mengungkap perkara yang dilaporkan puluhan ema-emak ke Polres Kepahiang ini,  Rabu 31 Agustus 2022 lalu penyidik Polres Kepahiang masih melakukan pengumpulan data dan informasi melalui pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap sejumlah saksi. 

BACA JUGA:Antrean BBM Solar Diprediksi Bakal Berkepanjangan

"Ya laporannya sudah kita terima. Sekarang penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," singkat Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Andhika Riskiawan, S.IK, S.Tr.

 

Sebelumnya puluhan wali murid SDN 6 Kepahiang ini, menyambangi SPKT Polres Kepahiang dan melayangkan laporan dugaan penggelapan uang seragam sekolah. Mereka yang geram dan kecewa karena selalu mendapatkan janji palsu dari pihak sekolah, memutuskan untuk membuat laporan dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan uang seragam yang masing-masing berjumlah Rp 360 ribu/siswa.

BACA JUGA:Kepala SDN 6 Kepahiang Dilaporkan Emak-emak

Desmi (33), salah satu wali murid yang ikut datang melapor ke Mapolres Kepahiang mengatakan jika sebelum melapor, pihaknya sudah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak sekolah terkait seragam yang tidak kunjung diterima ini. Sayangnya menurut Desmi, setiap kali persoalan seragam sekolah ini ditanyakan, kepala SDN 06 Kepahiang hanya berulang kali menebar janji yang tidak pernah ditepati.

 

"Pernah ditanyakan, hanya berjanji-janji saja. Katanya tunggu dulu karena masih ada wali murid yang belum melunasi. Padahal diantara murid yang sudah bayar, sekarang sudah ada yang tamat. Karena merasa persoalan ini tak ada ujungnya, kami akhirnya memilih menempuh jalur hukum," kata Desmi yang diaminkan wali murid lainnya. 

 

Dia mengungkapkan kalau uang Rp 360 ribu itu untuk 3 seragam sekolah. Yakni seragam muslim, batik dan seragam olahraga. Sebelumnya uang seragam ini, diserahkan langsung kepada kepala SDN 6 Kepahiang.

 

Sumber: