Mulai Besok Ini Ketentuan Membeli Solar di SPBU Kepahiang
Antrean truk membeli Solar di Kabupaten Kepahiang belum lama ini--
RK ONLINE - Panjangnya antrean kendaraan khusus kios BBM jenis Solar selama ini, membuat 2 SPBU di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu (SPBU Kelobak dan SPBU Pekalongan Ujan Mas) mulai memberlakukan sejumlah ketentuan dan persyaratan dalam membeli Solar.
Mulai diberlakukan besok, Kamis 1 September 2022 beberapa ketentuan membeli Solar ini diterapkan dengan harapan, dapat mengurangi panjang antrean dan mengantisipasi banyaknya orang luar yang membeli Solar di SPBU Kabupaten Kepahiang.
Sebab selain memang jumlah pendistribusian BBM jenis Solar ke Kabupaten Kepahiang yang berkurang, banyaknya pengendara dari luar kabupaten dan provinsi ikut mengantre di kedua SPBU ini, diduga menjadi salah satu pemicu stok cepat habis dan banyak pengendara dari daerah setempat yang tidak kebagian.
BACA JUGA:Ops Wanalaga, Warga Pagar Gunung Diamankan Bersama 1 Kubik Kayu Meranti
Adapun ketentuan pertama dalam membeli Solar yang mulai diterapkan SPBU di Kabupaten Kepahiang besok ini adalah, menggunakan Aplikasi Mypertamina. Sebab dengan aplikasi Mypertamina, petugas SPBU akan mengetahui jenis kendaraan yang dimiliki masyarakat dan BBM jenis apa yang dibutuhkan. Bukan hanya itu saja, dengan aplikasi Mypertamina ini pula, petugas akan mengetahui jumlah pembelian masyarakat/hari.
Kemudian untuk ketentuan kedua, membeli Solar di SPBU Kepahiang harus memperlihatkan nomor plat kendaraan dan STNK kendaraan. Cara ini diterapkan khusus untuk masyarakat atau pembeli yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina.
BACA JUGA:Warga Curup Tertangkap Basah Bersama Ratusan Liter Minyak Mentah
"Nanti di dalam aplikasi itu, ada data kendaraannya. Jadi bisa di periksa apakah yang bersangkutan bisa membeli Solar atau tidak," terang Kadis Perkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE, Rabu 31 Agustus 2022.
Sumber: