Ops Wanalaga, Warga Pagar Gunung Diamankan Bersama 1 Kubik Kayu Meranti

Ops Wanalaga, Warga Pagar Gunung Diamankan Bersama 1 Kubik Kayu Meranti

Personel Polres Kepahiang mengamankan warga Pagar Gunung bersama 1 kubik kayu meranti --

RK ONLINE - Dengan barang bukti 1 kubik kayu meranti, HS (48) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terjaring Ops Wanalaga Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

 

Bersama barang bukti 1 kubik kayu meranti dan beberapa barang bukti lainnya, HS digelandang dan saat ini diamankan di Mapolres Kepahiang.

 

BACA JUGA:Di Kepahiang Vaksin Booster ke II Dimulai

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan, HS diamankan jajaran Unit Tipiter dalam Ops Wanalaga yang melibatkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dan Satgas Cekal. HS tertangkap tangan menguasai dan memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan surat izin yang sah.

 

"HS kita amankan 25 Agustus lalu dan sudah kita tahan di sel tahanan Polres Kepahiang untuk kepentingan penegakan hukum lebih lanjut," kata Doni. 

 

BACA JUGA:Jual Chip Higgs Domino Terancam 10 Tahun Penjara

Dugaan sementara, HS menguasai hingga memiliki hasil hutan kayu dari perbuatan yang diduga merupakan perbuatan illegal logging atau penebangan kayu liar. Selain 1 kubik kayu meranti yang berbentuk papan dan balok, Doni mengungkapkan jika petugas juga berhasil mengamankan BB kayu meranti yang sudah dijadikan kaki meja dan kusen jendela. 

 

"Kayu meranti sudah dibuat HS menjadi beberapa bentuk. Seperti kaki meja dan kusen jendala. Karena kita duga tidak memiliki izin lengkap, dia kita amankan ke Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan," demikian Doni.

Sumber: