RSUD II Jalur Beroperasi Tanpa SIO
![RSUD II Jalur Beroperasi Tanpa SIO](https://radarkepahiang.disway.id/upload/a8ea9817cfe40cc9067180c37d9a6bea.jpg)
DOK/RK : RSUD II Jalur milik Pemkab Rejang Lebong yang berdiri di wilayah Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.-Dokumen-
Sehingga fasilitas pelayanan kesehatan (Kecuali Apotek dan Optik harus memiliki izin operasional) yang sampai saat ini belum memiliki Perizinan Berusaha dan/atau Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, tetap dapat melakukan kerja sama atau memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan sampai dengan ke luar kebijakan terbaru.
Sumber: