RSUD II Jalur Beroperasi Tanpa SIO

RSUD II Jalur Beroperasi Tanpa SIO

DOK/RK : RSUD II Jalur milik Pemkab Rejang Lebong yang berdiri di wilayah Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.-Dokumen-

Sehingga fasilitas pelayanan kesehatan (Kecuali Apotek dan Optik harus memiliki izin operasional) yang sampai saat ini belum memiliki Perizinan Berusaha dan/atau Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, tetap dapat melakukan kerja sama atau memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan sampai dengan ke luar kebijakan terbaru.

Sumber: