KN Dugaan Tipikor ADD/DD Talang Pito?

KN Dugaan Tipikor ADD/DD Talang Pito?

DOK/Net : Ilustrasi Kerugian Negara--

RK ONLINE - Sesuai permintaan Kejari Kepahiang, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang saat ini tengah menghitung total Kerugian Negara (KN) atas pengelolaan ADD/DD Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir TA 2020. Tapi, APIP masih enggan mengungkapkan hasil hitungan KN sementara. Dengan alasan penghitungan KN masih dalam proses. Diketahui berdasarkan Surat Tugas (ST) diterbitkan Ipda penghitungan KN dilaksanakan satu bulan, yang sejauh ini sudah berjalan sepekan.

Disisi lain, berdasarkan hasil hitungan tim ahli terhadap 2 pekerjaan fisik atas realiasasi ADD/DD Talang Pito, terdapat 2 pekerjaan fisik yang kekurangan volume cukup besar. "Setelah hitungan oleh tim ahli, ada permintaan Kejari kepada kita (Ipda melalui APIP) untuk menghitung total kerugian negara. Untuk saat ini kita belum bisa sebutkan hasil sementara lantaran masih berlangsung (Penghitungan KN)," sampai Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Hendri, SH ketika dikonfirmasi wartawan Radar Kepahiang, Jumat (12/8) kemarin. 

Setelah penghitungan KN selesai, hasilnya akan disampaikan langsung ke Kejari Kepahiang. Sebab dalam hal ini sambung Hendri, pihaknya hanya berwenang melakukan penghitungan KN sesuai permintaan yang disampaikan Kejari Kepahiang. "Memang ST-nya satu bulan. Kalau selesai sebelum satu bulan ya tentu  

semakin baik. Hasilnya nanti kita sampaikan langsung ke Kejari, sehingga pihak Kejari bisa melakukan proses hukum lebih," pungkas Hendri. 

Sebelumnya diberitakan, hasil audit Ipda Kepahiang sebagai APIP atas dugaan KN pengelolaan ADD/DD Talang Pito TA 2020 ditindaklanjuti oleh penyidik Pidsus Kejari Kepahiang. Dugaan kasus Tipikor tersebut sudah ke tahap penyidikan. Dugaan sementara, KN mencapai Rp 600- Rp 700 juta.

Terkait siapa yang terlibat dan bertanggung jawab, menurut pihak Kejari Kepahiang, tentu pihak yang membantu Kades merealisasikan ADD/DD TA 2020. (and)

 

Sumber: