Pasar Malam Wajib Prioritaskan Pedagang Lokal
DOK/RK : Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos--
RK ONLINE - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos pada Jum'at (12/8) kemarin menegaskan, terkait dengan pelaksanaan bazar atau pasar malam yang rencananya akan diselenggarakan di Taman Santoso, sudah ada ketetapan yang harus dijalankan pengelola. Dia menyebutkan, berdasarkan keputusan rapat melibatkan beberapa OPD, pengelola pasar malam harus memprioritaskan para pelaku usaha atau pedagang di Pasar Kepahiang untuk mengisi lapak yang ada di kawasan taman santoso.
"Ketetapan itu berdasarkan hasil keputusan rapat final bersama pengusul penyelenggara bazar pasar malam pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, yang melibatkan sejumlah instansi daerah yang salah satunya kami dari Dinas Perdagangan, Kop dan UKM. Jadi sebelum kegiatan pasar malam atau bazar itu disetujui di Taman Santoso, sudah dirapatkan. Kita dari Dinas Perdagangan menyetujui dan merekomendasikan dengan catatan-catatan. Ya salah satunya itu harus memprioritaskan pedagang lokal, pedagang pakaian maupun pedagang kaki lima," papar Jan Dalos.
Melibatkan pedagang lokal, dikatakan Jan Dalos, wajib dikoordinir langsung oleh panitia penyelenggara pelaksanaan pasar malam. Sepanjang pedagang bersedia ikut andil melakukan aktivitas perdagangannya di lokasi pasar malam seperti membayar sewa tenda, retribusi, dan lain-lainnya. "Harapan kita sejalan dengan seperti yang diusulkan para penyelenggara pasar malam yaitu memprioritaskan pedagang asli Kabupaten Kepahiang. Sepanjang pedagang mau ikut andil, yang mengkoordinir panitia," kata Jan Dalos. Disisi lain, dia berharap hal itu sebagai upaya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat di Kabupaten Kepahiang terutama bagi para pelaku usaha. (rfm)
Sumber: