35 Mobnas Bakal Lelang Terverifikasi

35 Mobnas Bakal Lelang Terverifikasi

DOk/RK : VERIFIKASI : Tim penghapusan aset saat melakukan verifikasi terhadap mobnas yang diusulkan untuk dihapus dari daftar aset Pemkab Lebong.--

5 Mobnas Masih Dikuasai OPD

 

RK ONLINE - BKD Kabupaten Lebong menggelar rapat bersama dengan tim verifikasi terkait rencana penghapusan mobil dinas (mobnas) milik Pemkab Lebong dari daftar aset, Rabu (10/8). Dalam rapat tersebut, belum seluruh mobnas yang sebelumnya diusulkan dilakukan lelang terverifikasi. Tepatnya, dari 40 unit mobnas, baru 35 unit yang sudah diverifikasi dengan melihat langsung fisik kendaraan. Sementara 5 unit sisanya belum bisa dilakukan verifikasi karena masih dalam penguasaan OPD dan belum dilimpahkan ke Bagian Aset BKD Lebong.

"Ada 5 unit mobnas yang masih dalam penguasaan OPD sehingga belum bisa dilakukan verifikasi. Alasannya karena mobnas dalam kondisi rusak berat dan masih berada di bengkel di wilayah Lebong, ada juga di bengkel Curup, " kata Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Putra ini, awalnya ada 47 unit mobnas yang masuk dalam daftar penghapusan aset. Dalam perjalanannya, penghapusan 7 unit mobnas ditunda dan  dikeluarkan dari daftar penghapusan aset karena OPD pemegang mobnas menilai masih memerlukan kendaraan tersebut. Sehingga tinggal menyisahkan 40 unit mobnas lagi. Dari jumlah itu, 38 diantaranya akan dihapus dari daftar aset melalui metode lelang dan 2 unit lainnya akan dijual langsung sebagai bentuk penghragaan daerah kepada eks bupati dan wakil bupati Lebong priode 2016-2021.

"Dengan adanya 5 unit mobnas yang belum terverifikasi, kami akan kembali melakukan rapat dengan tim penghapusan aset, " tambah Putra. 

Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget lebih Rp 1 miliar.

"Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Putra. (skp)

Sumber: