1.500 Usulan Bedah Rumah di Kepahiang Tidak Diakomodir Kementerian

1.500 Usulan Bedah Rumah di Kepahiang Tidak Diakomodir Kementerian

DOK/Net/Ilustrasi Bedah Rumah--

RK ONLINE - Harapan masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan bantuan bedah rumah 2022, nampaknya hanya akan menjadi harapan belaka. Tidak kunjung menerima SK penetapan dari kementerian, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang menyampaikan jika kemungkinan besar dari 1.500 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diusulkan bedah rumah, tidak ada satupun yang diakomodir oleh kementerian.

BACA JUGA:PUPR Salurkan 100 Program Bantuan Pembangunan Infrastruktur Sanitasi

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi A Sihaloho, ST mengatakan jika untuk tahun ini, Dinas PUPR sudah mengusulkan 1.500 usulan bedah rumah. Sayangnya sampai saat ini PUPR tidak kunjung menerima SK penetapan dari kementerian. Sehingga diduga kuat tahun ini Kepahiang memang tidak kebagian kuota bedah rumah yang biasanya disalurkan kementerian melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

 

"Jadi, usulan kita mencapai 1.500 unit RTLH yang diharapkan mendapatkan bantuan bedah rumah melalui program BSPS tahun ini. Tetapi sepertinya belum dapat terlaksana karena belum ada SK bedah rumah tahun ini," jelas Rudi.

BACA JUGA:Tanpa Izin 8 Toko Kosmetik di Kepahiang Ilegal

Sejauh ini lanjut Rudi, belum diketahui pasti apa yang menjadi kendalanya. Padahal menurut Rudi, program ini sangat dibutuhkan karena dapat meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak untuk ditempati. 

 

"Program BSPS ini merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini juga untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam meningkatkan kualitas rumah dan sarana prasarana serta utilitas umum lainnya. Kita berharap usulan ini dapat diakomodir pada tahun mendatang," ucap Rudi.

BACA JUGA:Sekolah Terancam Gulung Tikar PPDB di Bengkulu Bakal Dievaluasi

Sementara itu Rudi mengatakan jika bantuan bedah rumah tidak dianggarkan pemerintah daerah melalui APBD. Hal ini terjadi dikarenakan keterbatasan anggaran yang masih dialami Pemkab Kepahiang. 

 

"APBD belum mampu mengakomodir bantuan bedah rumah terhadap masyarakat kurang mampu. Karena jumlahnya juga masih sangat terbatas," demikian Rudi.

Sumber: