Tanpa Izin 8 Toko Kosmetik di Kepahiang Ilegal

Tanpa Izin 8 Toko Kosmetik di Kepahiang Ilegal

DOK/RK : TINDAKLANJUTI : Disdagkop UKM dan DPMPTSP menindaklanjutitemuan kosmetik tanpa sertifikat izin PIRT.--

RK ONLINE - Sepanjang 2022 ini, sudah ada 8 toko kosmetik di Kabupaten Kepahiang kedapatan melakukan perdagangan tanpa mengantongi sertifi kat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) atau ilegal. 

Ini berdasarkan hasil pengecekan langsung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong di sejumlah toko di Kabupaten Kepahiang. Toko-toko ini pun diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. 

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dallos, SE melalui Kabid Perdagangan, Afriani Pramawati, SE menjelaskan, awalnya BPOM Rejang Lebong menemukan 5 toko yang menjual kosmetik tanpa PIRT. Kemudian pada Juni lalu pihaknya, menerima tembusan dari BPOM untuk melakukan pengecekan terhadap 5 toko tersebut. 

"Awalnya memang hanya 5 toko, tapi belum lama ini ada 3 toko lagi yang ditemukan menjual kosmetik tanpa PIRT," ujar Afriani.

Dirinya menjelaskan jika sebelumnya, mereka menerima tembusan dari BPOM untuk kembali melakukan pengecekan terhadap 5 toko kosmetik yang sudah diketahui lebih dulu beroperasi tanpa PIRT.  Hasilnya saat ini kelima toko yang sebelumnya beroperasi ilegal tersebut, dipastikan sudah mengantongi PIRT.

"Nah tembusan dari BPOM langsung kita tindaklanjuti dengan kembali mengecek 5 toko tersebut di bulan Juni. Pada saat kami melakukan pengecekan, tidak kita temukan lagi kosmetik tanpa PIRT tersebut. Artinya surat yang disampaikan BPOM ditindaklanjuti oleh pemilik toko,” kata Afriani.

Dirinya melanjutkan, sebelumnya BPOM Rejang Lebong melakukan pengecekan ke toko-toko di Kabupaten Kepahiang tanpa melibatkan mereka.

"Kami hanya dilibatkan saat pengecekan kedua yang bertujuan untuk memastikan apakah produknya masih dijual atau tidak," ucapnya.

Produk kosmetik yang menjadi temuan, ucap Afriani diantaranya adalah Kiss Beauty Aloe Vera, Sasimi Good at Playing Lips, kiss Beauty Lippstik, KAI Eye Shadow & Blush, KIA Shine Eye Shadow, Cassandra 3 Colors Two Way Cake, Casandra Blush On, Yuki Blush On, Bfree Authentic Pomade, Igdir Day Night Cream. Selain itu juga ditemukan produk kesehatan seperti jamu Bandar Alam, Kunci Wasiat Qistul Hindi Madu herbal hitam 69. 

"Untuk sepanjang 2022 ini 8 toko yang menjadi temuan dengan menjual produk kosmetik ilegal. Kita menyarankan masyarakat agar berhati-hati daat membeli kosmetik sehingga aman ketika digunakan," tutupnya. (and)

Sumber: