KJPP dan Kejati Survei Lahan DDTS

KJPP dan Kejati Survei Lahan DDTS

DOK/RK : Plt Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga saat ini terus melanjutkan tahapan proses pembangunan dan penataan kawasan taman wisata alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu. Saat ini tahapan tersebut masih pada proses pembebasan lahan. 

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan penataan dan pembangunan fisik DDTS akan dilakukan tahun 2023 mendatang. Sedangkan tahun ini proses pembebasan lahan yang saat ini ada 14 lahan atau sekitar 5 hektar yang harus dieksekusi. 

"Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sedang mensurvei lahan yang ada. Ini dilakukan selama 1 bulan dan diharapkan Agustus ini sudah ada nilai ganti untung untuk pemilik lahan dari KJPP," katanya. 

Tejo menambahkan, dalam proses penilain ini tidak mengalami kendala yang signifikan. Hanya saja ada satu lahan yang tidak sesuai ukuran, sehingga nantinya tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran terlebih dahulu agar KJPP dapat menentukan nilainnya. 

"Saat ini tim sudah bekerja dan didampingi dari pihak Kejati Bengkulu, baik dari regulasi maupun proses yang dilakukan," ujarnya. 

Penataan dan Pembangunan TWA DDTS sendiri dalam hal penganggaran telah diusulkan pada APBD  Perubahan tahun ini dengan nilai Rp 30 miliar. Sehingga tahun depan tinggal menjalankan proses pembangunan. 

"Tahun ini fokus pembebasan lahan, desain tempat, hingga mempercepat lelang. Tahun 2023 sudah siap pembangunan," singkat Tejo. (gju) 

Sumber: