Pekan ke 2 Agustus, DD Tahap II Harus Sudah Cair

Pekan ke 2 Agustus, DD Tahap II Harus Sudah Cair

DOK/RK Kepala DPMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH--

RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang memastikan tak mempersulit syarat untuk merekomendasikan pencairan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2022. Pasalnya pada pekan kedua Agustus ini ditargetkan seluruh desa di Kabupaten Kepahiang sudah melakukan pencairan dana desa guna merealisasikan program dan kegiatan desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Z Kurniawan, SH melalui Kabid Fasilitas Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa (FP3D), Jonathan, S.KM menjelaskan, syarat usulan pencairan DD tahap II adalah laporan realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sampai dengan bulan Juni. Kemudian laporan realisasi DD tahap pertama minimal 50 persen. "Dari 105 desa baru setengahnya yang mengajukan pencairan, meski ada beberapa desa yang masih berproses di KPPN dan 9 masih melengkapi administrasi. Karena dampak dari keterlambatan pencairan dana desa ini, ialah capaian kinerja dan keterlambatan realisasi program dan kegiatan desa," jelas Jonathan.

Dia melanjutkan, tidak ada alasan bagi pemerintah desa terlambat mengajukan berkas usulan pencairan, lantaran seluruh desa sudah lebih dulu mencaikan BLT-DD untuk masyarakat keluarga penerima manfaat. "Otomatis salah satu syarat untuk mengajukan pencairan tahap II sudah terealisasi. Karena BLT-DD anggarannya sudah lebih dulu didistribusikan, kami meyakini sudah direalisasikan oleh desa kepada KPM," papar Jonathan.

Disisi lain, dia merincikan dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang sebanyak 23 desa sudah melakukan pencairan DD tahap II, 21 desa berproses di KPPN, 9 desa tengah perbaikan berkas di Badan Keuangan Daerah. Artinya menyisakan sebanyak 51 desa yang sama sekali belum mengajukan usulan pencairan. (rfm)

Sumber: