6 Bulan Setelah Sembuh Baru Divaksin PMK

6 Bulan Setelah Sembuh Baru Divaksin PMK

DOK/RK : PETUGAS : Petugas penanganan hewan ternak terus melakukan pemantauan terhadap sapi ternak warga. --

RK ONLINE - Dinas Pertanian sebelumnya mengutamakan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang masih sehat dan memiliki nilai ekonomi tinggi dengan tujuan mengamankan aset. Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP mengatakan, vaksinasi bertujuan untuk hewan-hewan yang sehat. Jadi target tiap vaksinasi adalah kepada hewan yang memiliki nilai ekonomi tinggi atau dalam hal ini untuk mengamankan aset.

Dijelaskan, dari 1.125 populasi sapi yang ada di Kabupaten Kepahiang pada vaksinasi tahap pertama dilakukan pada 444 ekor sapi dan kerbau. Sementara sapi-sapi dalam kondisi bunting tidak divaksin.  Hernawan menyebutkan vaksinasi diprioritaskan pada sapi bibit dan pada sapi perah. "Ada mekanisme zona vaksinasi, yaitu pemberian vaksinasi pada hewan sehat yang berada dalam radius sejumlah kilometer dari hewan yang tertular zona wabah PMK," katanya. 

Sedangkan untuk hewan yang sudah sakit PMK dan berhasil pulih, tidak diberikan vaksinasi karena di dalam tubuh sudah terdapat antibodi alami terhadap virus PMK. Vaksinasi PMK pada hewan yang sudah sembuh dari PMK akan dilakukan enam bulan setelah pulih.

"Sesuai dengan ketentuannya, vakasinai dilakukan tiga kali pada tiap hewan ternak dan akan dilakukan setiap tahun dalam rangka eradikasi hingga kembali bebas PMK. Sementara sapi yang berhasil pulih akan divaksin setelah beberapa bulan," jelas Hernawan. (rfm)

Sumber: