Baru 528 Hewan Ternak Divaksin PMK
DOK/Net : Ilustrasi Vaksin PMK--
RK ONLINE - Data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, saat ini baru 528 ekor ternak diwilayah ini yang sudah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini disampaikan Kepala Disperkan Lebong Hedi Parindo, SE melalui Kasi Kesehatan Hewan (Keswan), Drh. Ayu Bidarti.
"Hewan ternak yang sudah divaksin sebanyak 528 ekor, dari total 5.700 ekor, baik kambing, sapi, hingga kerbau. Pelaksanaan vaksinasi sendiri masih terus kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran PMK, " kata Ayu.
Diakuinya, untuk dosis vaksin yang digunakan berupa dosis Booster dan masih tersisa sebanyak 300 dosis lagi. Dengan jumlah tersebut dinilai masih cukup untuk mendistribusikan terhadap hewan ternak yang belum divaksin, apalagi mengingat Lebong masih berstatus zona hijau yang masih nihil mencatat kasus PMK.
"Untuk jumlah dosis vaksin kita masih mencukupi, jikapun nantinya sudah menipis maka akan kita usualkan lagi ke provinsi, sehingga seluruh hewan ternak yang terdata sudah disuntik vaksin," tambahnya.
BACA JUGA:Belum Ada Anggaran Khusus Tangani PMK
Meskipun Lebong masih nihil ditemukannya kasus PMK, Ayu menambahkan pihaknya mengimbau kepada para pemilik hewan ternak, agar tetap bisa kooperatif untuk mengizinkan ternaknya untuk divaksin. Karena pelaksanaan vaksinasi ini sebagai langkah pemerintah untuk mencegah hewan terna berkuku belah seperti kambing, sapi dan kerbau terjangkit PMK.
"Pada dasarnya pelaksanaan vaksinasi memang dikhususkan untuk zona hijau dan sapi sehat. Kalau sapi itu pernah terpapar, harus menunggu enam bulan pascasembuh. Untuk itulah kami berharap bagi pemilik hewan ternak yang belum di datangi petugas diharapkan bisa kooperatif dan tidak menolak untuk di vaksin ternaknya," tukasnya.
Sumber: