KPU Provinsi Gelar Sosialisasi PKPU 4

KPU Provinsi Gelar Sosialisasi PKPU 4

DOK/RK : SOSIALISASI : KPU Provinsi Bengkulu saat menggelar Sosialisasi Peraturan KPU RI nomor 4 tahun 2022--

RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, Sabtu (30/7). 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM menyampaikan, sosialisasi diikuti parpol calon peserta pemilu, jajaran FKPD, media massa dan pihak terkait lainnya bertujuan untuk memastikan kesiapan parpol dalam mengikuti tahapan-tahapan pemilu tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu. 

"Kita ingin memastikan setiap parpol di tingkat provinsi siap untuk mengikuti tahapan-tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan. Terutama tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan domisili kantor serta verifikasi keanggotaan ditingkat kabupaten dan kota," papar Irwan. 

Selain itu, diharapkan  juga agar pengurus parpol dapat melakukan monitoring supervisi terhadap jajaran termasuk di tingkat kabupaten/kota agar memiliki pemahaman tentang proses verifikasi yang dilakukan. 

Untuk tahapan Pemilu tahun 2024 dimulai per 1 Agustus 2022 dengan tahapan parpol mulai melakukan pendaftaran parpol, lalu verifikasi administrasi pada 2 Agustus dan verifikasi faktual pada 15 Oktober. Serta pengumuman parpol peserta pemilu tahun 2024 pada 14 Desember mendatang. 

Irwan menambahkan, untuk jumlah parpol yang sudah memiliki badan hukum dari data yang diterima KPU RI ada sebanyak 75 parpol. Parpol yang telah mendaftarkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) dan sudah memiliki akun sebanyak 39 parpol. 

"Data ini bisa berubah secara dinamis. Kemungkinan akan bertambah hingga pendaftaran berakhir," ujarnya. 

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mendukung dan membantu KPU dalam memaksimalkan proses dan tahapan pemilu dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat terendah. 

"Kita yakin dengan kemampuan KPU dan juga telah membentuk tim. Kita sebagai pemerintah daerah akan mendukung, mensupport, membantu dan menfasilitasi untuk memastikan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," singkatnya. (gju)

Sumber: