Anggaran Kendaraan Suplai Air Diwacanakan Untuk Perbaiki PBK Rusak
DOK/RK : RUSAK : Mobil PBK milik Satpol PP Kabupaten Lebong tak seluruhnya bisa digunakan karena mengalami kerusakan.--
RK ONLINE - Rencana penambahan unit armada suplai air mobil Pemadam Bahaya Kbakaran (PBK) tampaknya masih akan dikaji ulang. Terlebih informasinya anggaran Rp 500 juta yang disiapkan dalam APBD Lebong tahun 2022 tak cukup untuk melakukan pengadaan kendaraan tersebut. Bahkan saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong tengah mengkaji untuk mengalihkan anggaran yang ada untuk memperbaiki unit PBK yang saat ini mengalami kerusakan agar bisa digunakan kembali.
Plt Kepala Satpol PP Lebong, Tarmizi, S.Sos mengatakan saat ini pihaknya mulai melakukan komunikasi dengan pihak penyedia jasa service khusus mobil PBK. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui jumlah kebutuhan anggaran yang diperlukan serta memastikan lama waktu pengerjaan.
"Alangkah baiknya mobil PBK yang rusak bisa diperbaiki. Mobil tangki itukan hanya sebatas suplai air saja. Tapi ini masih akan kita kaji dan koordinasikan dulu. Bisa dilaksanakan atau tidak, " kata Tarmizi.
Ditambahkannya, saat ini Kabupaten Lebong memiliki 6 unit mobil PBK. Masing-masing 5 unit jenis karoseri berkapasitas 4 ribu liter dan 1 unit jenis jeep fire. Namun semuanya tak bisa digunakan, karena ada 2 mobil PBK dalam kondisi rusak. Salah satunya adalah unit hibah dari Pemkab Rejang Lebong saat pemekaran lalu.
"Mobil hibah dari Rejang Lebong kondisinya sudah rusak parah. Sementara satu unit lagi mengalami kerusakan teknis pada bagian vto, " lanjutnya.
Diakuinya pada tahun 2021 lalu, kedua mobil yang mengalami kerusakan diwacanakan diperbaiki. Bahkan anggarannya pun sudah disiapkan. Namun hingga tahun anggaran 2021 berakhir tak sempat direalisasikan karena kesibukan dari pihak ketiga.
"Jadi untuk memperbaiki unit PBK ini tak semua bengkel bisa. Ada bengkel khusus. Karena kesibukan pihak rekanan hingga akhirnya belum direalisasikan, " demikian Tarmizi. (skp)
Sumber: