Lapas Curup Gelar Rehabilitasi Narapidana Narkoba

Lapas Curup Gelar Rehabilitasi Narapidana Narkoba

DOK/RK--

RK ONLINE - Kalapas Kelas IIA Curup, Bambang Wijanarko melalui Kasi Bimkesmaswat Fahmi Siswandi, mengatakan para narapidana yang tersandung kasus narkoba diberikan berbagai pelatihan, bimbingan serta kegiatan. Salah satunya adalah kegiatan bimbingan serta konseling dengan bekerjasama dengan Yayasan Rehabilisasi Dharma Wahyu Insani.

"Adapun kegiatan yang dilakukan oleh para napi yaitu mengikuti bimbingan serta konseling yang diberikan oleh pihak yayasan, kegiatan ini dilakukan selama enam bulan, " ujarnya.

Ditambahkannya, kegiatan yang dilakukan adalah konseling individu, konseling kelompok dan konseling membangun bagaimana dirinya agar bisa lepas dari jerat narkoba. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang narapidana yang tersandung kasus narkoba. Sebagai pemateri dibantu dari Polres Lebong dan Yayasan Dharma Wahyu Insani.

"Selama kegiatan dan bimbingan berlangsung dapat berjalan dengan baik dan lancar dan diketahui juga dimana dalam penutupan ini para warga binaan kita diminta untuk menampilkan aksi untuk memperlihatkan bahwa mereka sudah memiliki komitmen dan prinsip. Harapan kami para warga binaan dan residen yang mengikuti ini bisa kembali pulih sehingga dapat berbaur dengan masyarakat, " ujarnya.

Sementara itu Konsultan Program Yayasan Dharma Wahyu Insani Afrianksyah mengatakan kegiatan bimbingan serta konseling yang dilakukan pihaknya kepada warga binaan lapas Rejang Lebong setiap tahun dilakukan.

"Kami dari pihak yayasan selalu siap dalam memberikan konseling kepada warga binaan yang tersandung kasus narkoba. Selian itu pihaknya juga siap memberikan bimbingan serta konseling terhadap warga yang menjalani rehabilitasi diluar warga binaan, " singkatnya. (cok)

Sumber: