Kakak Ipar Terancam 5 Tahun Penjara

Kakak Ipar Terancam 5 Tahun Penjara

RE seorang kakak ipar terduga pelaku penganiayaan saat digiring menuju ruangan pemeriksaan di Polsek Kepahiang--

 

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka tusuk di pinggang bagian kiri, memar di bagian leher dan beberapa bagian tubuh lainnya. Akibat kejadian ini, korban yang bekerja sebagai petani ini terpaksa dilarikan ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan perawatan intensif. Belum diketahui secara pasti namun informasi sementara, pengeroyokan dan penganiayaan ini diduga dipicu oleh persoalan sertifikat tanah.

Sumber: