Wajib Ingatkan Warga

Wajib Ingatkan Warga

DOK/RK : Kabid Pelayanan Kependudukan, Oly Sitepeu, SH--

RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang terus mengimbau guna peningkatan layanan publik dengan target masyarakat yang belum melakukan penerbitan administrasi kependudukan. Baik menyangkut pembuatan identitas anak, KTP-el, sampai pembuatan kelengkapan administrasi lainnya, termasuk melaporkan kepindahan alamat domisili.

Ini disampaikan Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Oly Sitepeu, SH. Menurutnya mencapai gerakan sadar administrasi kependudukan ini menyasar seluruh kalangan. Ia berharap gerakan ini dapat meningkatkan perilaku tertib administrasi kependudukan dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dalam hal pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan yang diperlukan setiap penduduk.

"Gerakan sadar administrasi kependudukan diharapkan mendukung pencapaian target kinerja dalam penerbitan dokumen kependudukan sesuai target nasional, maka dari itu kita mengimbau agar masyarakat tertib administrasi kependudukan," ujar Oly.

Oly mengatakan, hal ini untuk mengajak  masyarakat berpartisipasi mensukseskan program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, dengan cara meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya. Ada 4 hal yang menjadi fokus. Pertama, program sadar kepemilikan dokumen kependudukan. Di mana masyarakat berperan aktif secara sadar menurut dokumen kependudukan nya sejak dini, bahwa dokumen kependudukan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kegiatan publik.

Kedua, pemutahiran data kependudukan di mana diharapkan penduduk, juga RT secara sadar melaporkan setiap perubahan peristiwa kependudukan atau peristiwa penting yang dialami penduduk seperti lahir mati menikah atau pun berganti jenis pekerjaan ataupun berubah tingkat pendidikan.

Ketiga, sadar pemanfaatan data kependudukan bahwa data ke pulau yang ada di tetap bersih dari Kemendagri digunakan oleh seluruh PD untuk perencanaan pembangunan pelayanan publik alokasi anggaran pembangunan demokrasi. "Keempat, sadar melayani administrasi kependudukan yakni peningkatan perilaku aparatur penyederhanaan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan inovasi-inovasi dan adanya pelayanan online dan terintegrasi," tutup Oly. (rfm)

Sumber: