UMK Didorong Daftar e-Catalog

UMK Didorong Daftar e-Catalog

DOK/RK : UKM: Salah satu aktivitas UKM produk lokal di Bengkulu--

RK ONLINE - Dalam upaya memaksimalkan penyerapan  produk lokal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong para pelaku Usaha Mikro dan Koperasi (UMK) di Bengkulu untuk mendaftar ke e-Katalog lokal yang saat ini dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Supaya nantinya barang hasil produksi dalam negeri dapat dimanfaatkan sebagai pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah, para pelaku UMK kami minta mendaftar di e-katalog lokal," kata Kepala Sub Koordinator Pengadaan Barang dan Jasa Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Bengkulu, Decky Kurniawan.

Ia memaparkan dalam mendukung penyerapan barang produk lokal, didalam portal e-Katalog terdapat 10 etalase katalog lokal yang terdiri dari pengadaan alat tulis kantor, makan minum, pengadaan aspal, bahan material, bahan pokok, jasa service, pakaian dinas dan kain, jasa keamanan, jasa kebersihan, dan beton ready mix.

"Dengan adanya e-Katalog semua pengadaan barang dan jasa jauh lebih akuntabilitas dan dipermudah. Nanti instansi bisa langsung membeli ke UKM," ujar Decky.

Sementara itu, UKPBJ mencatat sejauh ini telah tersedia sebanyak 93 produk dari 9 penyedia dari UMK yang masuk dalam e-Katalog sehingga instansi pemerintah sudah dapat membeli produk yang ditawarkan.

Diketahui, e-katalog LKPP ini telah diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melaui e-katalog LKPP  memberikan peluang seluas-luasnya kepada pelaku usaha di Indonesia untuk turut menjadi penyedia dan menawarkan barang-barang yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah. (gju) 

Sumber: ukm