BREAKING NEWS : OTT, Polres Lebong Aman 3 Pria dan BB Rp 5 Juta
Salah satu terduga pelaku pemerasan saat jajaran Satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan.--
RK ONLINE - Jajaran Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus pemerasan. Tercatat ada 3 orang yang diamankan polisi, Senin (18/7/22) sekitar pukul 16.00 WIB.
Masing-masing AN dan SP oknum LSM yang mengaku sebagai wartawan media online dan EW yang diduga salah satu
perangkat desa. Sebagai barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 5 juta, 3 unit handphone, kwitansi, satu unit motor, proposal dan stempel.
Informasi yang berhasil dihimpun, OTT tesebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan PT. Surya Mataram Sakti (PT. SMS) di lokasi PT. Ketahun
Hidro Energi (PT. KHE) diwilayah Kecamatan Rimbo Pengadang yang diketahui masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hingga berita ini ditulis, ketiganya masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.
Kapolres Lebong, AKPB Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Hanya saja ia belum bisa
meberikan keterangan lebih jauh karena masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
"Iya benar, untuk informasi lanjut nanti kita jelaskan,” singkat Alex.
Sumber: