Sebenarnya Ada Tambahan Kuota Haji Tahun Ini, Tapi...

Sebenarnya Ada Tambahan Kuota Haji Tahun Ini, Tapi...

DOK/RK : Kasi Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag--

RK ONLINE - Secara resmi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI sudah menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait ada kuota tambahan haji, pada 21 Juni lalu. Seharusnya tambahan kuota haji ini bisa mengakomodir jemaah calon haji yang tidak diberangkatkan karena pembatasan kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan haji 1443 H sebelumnya. Namun hal itu tak dapat ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan lagi. Karena puncak pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci hanya menghitung hari. 

Informasi ini dibenarkan Kakan Kemenag Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag, Kamis (30/6). Menurutnya, jika menggunakan regulasi yang disyaratkan UU Haji No 8/2019 maka tahapan yang harus dilalui tidak mencukupi lagi sehingga tambahan kuota haji tidak dapat dimanfaatkan. "Pemberitahuan resmi penambahan kuota haji baru disampaikan pada saat tahapan haji sudah berlangsung. Artinya tahapan waktunya tidak mencukupi lagi. Bila dipaksakan, prosesnya memakan waktu 2 bulan, mulai dari tahapan penetapan kuota baru dan kuota cadangan, proses usul, pelunasan, usia, anggaran terkait MoU akomodasi hotel, penerbangan, akomodasi hingga konsumsi di Makkah. Sehingga untuk kuota tambahan secara nasional dan berdampak ke daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan itu tidak bisa ditindaklanjuti," jelas Zulfakar.

Tahapan tambahan kuota haji itu, kata Zulfakar, sangat tidak memungkinkan dapat ditindaklanjuti karena 8 Juli 2022 sudah pelaksanaan wukuf di Arafah sebagai tahapan akhir dari seluruh rangkaian haji tahun 1443 H/2022. "Dari informasi resmi, tambahan kuota cukup banyak. Tetapi kembali lagi persoalan waktu, sangat tidak memungkinkan bila ditindaklanjuti," terang Zulfakar.

Secara proses, lanjut Zulfakar, berdasarkan regulasi yang ada,waktu yang tersedia memang sudah tidak cukup. Batas akhir proses pemvisaan jemaah haji reguler adalah 29 Juni 2022, penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jamaah dari tanah air itu 3 Juli 2022. "Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari, ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota haji tambahan tersebut," ujarnya. (rfm)

Sumber: