Protokol Puting

Protokol Puting

Pemberian vaksin PMK perdana di Kota Bandung, Senin (27/6). (Sandi Nugraha/Jabarekspres)----

SAYA berhasil!

Saya sudah menemukan obatnya!

Itulah kata-kata pertama yang disampaikan kepada saya tadi malam. Habis magrib.

Yang menelepon saya itu, Anda sudah tahu: drh Indro Cahyono. Ia pantas bergembira. Saya juga: obat PMK sudah ia temukan. Sudah pula bisa diproduksi.

Minggu lalu pun sebenarnya Indro yakin obat temuannya itu akan manjur. Tapi ia ingin hati-hati. Ia harus menunggu hasil lab dulu. Toh Senin sore kemarin hasil lab itu bisa diperoleh.

Indro tidak hanya meneliti darah. Juga liur. Bahkan susunya. Tiga-tiganya menunjukkan hasil yang nyata: dari darah dan air liur menunjukkan sapi sudah negatif-virus. Dari air susunya diketahui CT Value-nya sudah mendekati 40.

Bandingkan dengan sebelum diobati: CT Value sapi itu hanya sama seperti saya waktu kena Covid dulu: 21.

Itu angka sebelum dan setelah 7 hari sapi diobati.

"Saya akhirnya menemukan obat PMK. Pertama di Indonesia," ujar Indro.

Ia tidak hanya menemukan obat. Tapi juga merumuskan protokol kesehatan sapi dalam menghadapi PMK. Yakni pembersihan kandang, pemberian bubur ke sapi, dan pengobatan. Yang ia bangga: protokol kesehatan itu bisa dilakukan sendiri, secara mandiri, oleh peternak. Tidak perlu kehadiran dokter. (Lihat Disway 23 Mei 2022 dan 25 Juni 2022).

Apakah temuan drh Indro ini akan lolos BPOM? Lalu bisa segera diproduksi? Bisakah temuan drh Indro mendapat perlakuan khusus? Katakanlah bisa dapat ''izin darurat'' seperti Amerika dan Tiongkok mengizinkan vaksin Covid?

Kebetulan soal obat hewan ini tidak perlu izin BPOM. Tapi harus mendapat izin BPMSOH. Anda sudah tahu singkatan apa itu: Badan Pengujian Mutu & Sertifikasi Obat Hewan. BPMSOH itu di bawah kementerian pertanian.

Indro sudah siap dengan angka-angka hasil penelitiannya. Ia seorang peneliti. Ia tahu bagaimana prosedur yang benar dalam sebuah penelitian ilmiah.

Ia segera ajukan permohonan perizinan itu.

Sumber: disway.id