PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Katalog Offline

Katalog Offline

--

 

Anda harus mengurus sertifikat. Sertifikatlah yang menentukan semua itu.

 

Yang berhak mengeluarkan sertifikat adalah Kementerian Perindustrian. Anda harus mengurus ke sana. Barang Anda akan diperiksa. Lalu, 

 

keluarlah sertifikat: berapa persen TKDN Anda. Anda berhasil. Atau Anda tidak berhasil. Bisa saja Anda gagal mendapat sertifikat karena 

 

tidak bisa membuktikan asal-usul komponen itu.

 

Atau tidak mampu membayar biayanya.

 

Padahal, sertifikat TKDN itu harus ”dilampirkan” di kolom TKDN di aplikasi e-katalog LKPP.

 

Mungkin banyak UMKM yang berat bayar biaya sertifikasi TKDN. Mereka memilih berspekulasi: masuk saja ke e-katalog LKPP. Pun tanpa 

 

Sumber: