Katalog Offline
--
Katalog-katalog elektronik milik semua daerah sudah ”dicantolkan” ke katalog LKPP. Sampai-sampai sekarang ini katalog LKPP sudah mirip
Tokopedia atau Bukalapak. Siapa saja boleh posting barang di LKPP. Tidak ada seleksi lagi. Tidak ada batasan waktu lagi.
Dulu, untuk masuk katalog LKPP harus tunggu ”musim pendaftaran” dibuka. Kalau sudah tutup, harus tunggu pendaftaran tahun berikutnya. Kini,
kapan saja Anda bisa posting barang dan jasa di situ.
Sejak LKPP dipimpin mantan Bupati Banyuwangi Azwar Anas, jumlah isi katalog itu ”meledak”. Persaingan antar pengusaha kian keras.
”Tingkat persaingan di e-katalog saat ini bisa 50 kali lebih keras daripada dua tahun lalu,” ujar pengusaha mebel Jakarta. Ia masuk e-katalog
sejak lima tahun lalu. Sejak jauh sebelum dipimpin Anas.
Sumber: