38 Pohon di Jalur Liku Sembilan Akan Ditebang

38 Pohon di Jalur Liku Sembilan Akan Ditebang

RK ONLINE - Pemprov Bengkulu bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu dan unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya telah menyepakati melakukan pemangkasan pohon di jalan lintas Taba Penanjung menuju Kepahiang atau tepatnya di kawasan hutan yang ada di liku sembilan. Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie Yahya mengatakan, sesuai hasil rapat disepakati ada 38 pohon yang akan ditebang atau dipangkas sepanjang jalur liku sembilan. "Telah disepakati ada 38 pohon yang akan ditebang karena memang membahayakan jika tidak dilakukan penebangan atau pemangkasan. Penebangan sendiri akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan dari pihak BPJN maupun instansi terkait lainnya sudah menyiapkan SDM dan peralatan," ujarnya. Ia menambahkan, dalam proses pemangkasan nantinya akan dilakukan rekayasa lalu lintas oleh pihak terkait mulai dari pihak kepolisian maupun pihak Dinas Perhubungan baik provinsi maupun kabupaten. "Tentunya dalam hal ini kolaborasi serta keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan karena untuk keamanan bersama," singkat Fachriza. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut menyampaikan, dari 38 pohon yang akan dilakukan penebangan atau pemangkasan ada 24 pohon yang masuk dalam cagar alam dan hutan lindung. Sedangkan sisanya diluar kawasan cagar alam atau hutan lindung dan ada beberapa pohon yang merupakan milik warga. "Pohon yang terdata untuk ditebang merupakan pohon yang membahayakan, sudah lapuk atau mengganggu pengguna jalan," ungkapnya. Lebih lanjut, setelah pohon yang telah terdata ditebang pihaknya akan melakukan penanaman kembali terutama pada kawasan cagar alam agar tidak terjadi erosi dan menyebabkan bencana. "Setelah ditebang akan ditanam kembali dengan jenis pohon yang mampu menahan debit air dan menahan longsor serta tidak membahayakan tumbuhnya," singkat Safnizar.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: