500 MT Minyak Goreng Curah Subsidi Akan Masuk Bengkulu
RK ONLINE - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan mendatangkan sebanyak 500 Metric Ton (MT) minyak goreng curah subsidi ke Bengkulu melalui pihak distributor. Hal tersebut dilakukan dalam mencukupi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan minyak goreng curah subsidi yang saat ini kosong dipasaran. "Saat ini minyak curah subsidi masih dalam proses pengangkutan dari pihak distributor, dalam waktu dekat akan tiba," ungkap Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu, Ir. Yenita Syaiful. Lebih lanjut, alokasi sebanyak 500 MT minyak goreng curah dari distributor PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ini nantinya harus bisa dihabiskan provinsi Bengkulu sepanjang bulan Mei 2022 saja. Sementara itu, kekosongan stok minyak goreng curah subsidi di Bengkulu lantaran keterlambatan pengiriman minyak dari distributor yang ada di luar provinsi. Karena tidak ada mobil tangki yang bisa membawa minyak curah ke Bengkulu. "Kurangnya armada angkutan membuat pendistribusian tidak bisa dilakukan dalam jumlah banyak, dan waktunya juga terbatas. Bengkulu sendiri tidak punya kendaraan tangki yang besar," ungkap Yenita. Untuk harga jual, Disperindag telah berpedoman sesuai kebijakan yang telah ditetapkan kementerian Perdagangan yakni Rp 14.000 hingga Rp 15.500 rupiah per kilogram. Pedagang dihimbau agar menjual sesuai dengan harga yang ditetapkan tersebut. Meski disisi lain pihaknya kesulitan membuat pedagang menjual minyak goreng sesuai harga yang telah ditetapkan karena pedagang akan dirugikan. "Jika pedagang menjual sesuai harga yang ditetapkan maka akan rugi karena mereka mengakui jika telah mengambil sudah diatas harga yang ditetapkan. Jadi akan sulit membuat pedagang menjual di harga yang telah ditetapkan," pungkasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah
- 1 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah