Antisipasi Wabah PMK, Disnakeswan Batasi Hewan Ternak Luar Daerah
RK ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) melakukan pembatasan lalu lintas ternak di pintu masuk Provinsi Bengkulu. Hal ini setelah maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, kambing maupun domba disejumlah wilayah. PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus. Penyebaran virus terbilang cepat dan berakibat kematian hewan ternak dalam jumlah besar. Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, Syarkawi mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan hewan ternak masuk ke Bengkulu agar kasus wabah PMK tidak menyebar di Bengkulu. "Untuk pencegahan dan antisipasi dini wabah PMK untuk pintu masuk Bengkulu dibatasi, terutama di perbatasan dengan Provinsi Lampung. Walaupun belum ada terindikasi di Bengkulu antisipasi penting dilakukan karena jika sudah ada maka dikhawatirkan seluruh wilayah di Bengkulu akan terkena," ungkap Syarkawi, Kamis (12/5). Ia menambahkan, di perbatasan Bengkulu-Lampung arus lalu lintas hewan ternak memang harus ada pembatasan dan pengawasan ketat oleh pihak terkait. Hal ini lantaran Provinsi lampung menjadi daerah transit ternak dari daerah lain yang berpeluang besar membawa wabah PMKPMK bagi hewan ternak. "Kita juga rutin melakukan pemeriksaan hewan ternak yang dicurigai terjangkit PMK. Selain itu juga membuat edaran kepada Kabupaten supaya bergerak cepat melakukan pengecekan apakah ada kasus yg dicurigai, serta meminta melakukan prmantauan situasi daerah masing-masing," papar Syarkawi. Sementara itu, untuk wabah PMK dirinya menegaskan tidak menyebar terhadap manusia karena hanya menjangkit hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, bahkan babi. "Masyarakat tidak usah terlalu panik, eabhbini tidak menjangkit dan menyebar kepada manusia. Tapi memang bagi peternak hal ini memiliki dampak ekonomi yang sangat besar," demikian Syarkawi. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah
- 1 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah