Disparpora Pastikan Temuan Rp 733 Juta Sudah Lunas

Disparpora Pastikan Temuan Rp 733 Juta Sudah Lunas

Tapi SPH Rp 3,2 M Belum

RK ONLINE - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) memastikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu atas kelebihan bayar pembangunan proyek waterpark di Kecamatan Kabawetan sudah lunas dikembalikan. Temuan sebesar Rp 733 juta tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2020. Sekarang tinggal lagi bagaimana Disparpora Kepahiang menuntaskan pembayaran proyek waterpark TA 2021. Karena sejauh ini masih menyisakan pembayaran Rp 3,2 miliar yang sebelumnya telah masuk dalam Surat Perjanjian Hutang (SPH). Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST menerangkan, untuk temuan BPK RI sekarang sudah tuntas 100 persen. Artinya ke depan, tidak ada kendala lagi untuk melanjutkan pembangunan waterpark di Kecamatan Kabawetan tersebut. "Walaupun pelunasan dilakukan dengan cara menyicil, tapi alhamdulillah temuan Rp 733 juta itu sudah selesai dibayar atau dikembalikan. Tinggal lagi sekarang kita melakukan pembayaran SPH Rp 3,2 miliar," papar Tedy, Rabu (6/4). Disampaikan Tedy, Disparpora Kabupaten Kepahiang TA 2021 lalu menerbitkan SPH atas pembangunan waterpark tahap I yang total anggarannya senilai Rp 15 miliar. Karena kondisi keuangan daerah minim, sehingga pembayaran proyek waterpark diterbitkan SPH dan akan dilakukan pembayaran di TA 2022 ini. "Lantaran ada pemotongan anggaran, maka proyek Rp 15 miliar masih menyisakan SPH Rp 3,2 miliar dan tahun ini akan dilakukan pembayaran. SPH ini bukan hanya kita saja yang mengalaminya, tapi ada juga OPD lainnya di Kepahiang," sampai Tedy. Ditambahkan Tedy, untuk TA 2022 pembangunan wisata berupa waterpark Kabawetan akan tetap dilanjutkan. Pihaknya telah mengajukan anggaran Rp 13 miliar untuk melanjutkan pembangunannya. Namun anggaran tersebut masih menunggu pinjaman daerah kepada Bank Bengkulu. "Pembangunan waterpark tetap kita lanjutkan menggunakan anggaran dari pinjaman daerah ke Bank Bengkulu senilai Rp 13 miliar. Kita tetap berharap nantinya, Rp 13 miliar ini bisa direalisasikan tepat waktu," demikian Tedy.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: