Walikota Keluarkan SE Himbauan Ramadhan
Reporter:
Rakep Online|
Editor:
Rakep Online|
Kamis 31-03-2022,06:34 WIB
Ramadhan, Laki-laki di Bengkulu Diimbau Shalat Berjamaah
RK ONLINE - Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 450/14/B.III/2021 tentang Imbauan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1443H/2022. Dalam upaya mewujudkan kota yang religius dan bahagia, dalam SE tersebut disampaikan 6 poin penting. Yaitu mengimbau masyarakat untuk membuka masjid selama 24 jam dan mengisi dengan kegiatan-kegiatan keibadahan. Mengimbau seluruh laki-laki dewasa yang menjalankan ibadah puasa agar dapat menjalankan shalat fardu berjamaah dan menjaga zikir pada pagi dan sore hari. Membaca al-quran dengan melihat atau tidak minimal 1 juz perharinya, meningkatkan sedekah berupa uang, makanan, serta dalam bentuk lainnya, lalu menerima dan memuliakan para tamu yang ingin melakukan i'tikaf di masjid dalam kota Bengkulu. Poin terakhir mengimbau jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perhatian Pemkot Bengkulu untuk segera melapor dan menghubungi langsung nomor Walikota. Dengan dikeluarkan SE tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mengingatkan jika pelaksanaan salat tarawih secara berjamaah tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. "Pemerintah sudah memberikan umat islam melaksanakan tarawih pada bulan ramadhan ini, kita harapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, saya lihat sudah mulai longgar di masjid-masjid. Itu semua harus diperbaiki, " kata Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H Zainal Abidin, MH. Dirinya berharap kepada seluruh jemaah yang menjalankan ibadah di masjid saat bulan Ramadhan, agar nantinya benar-benar bisa menjaga dan menjalan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk kebaikan bersama, serta menghindari penyebaran pandemi Covid-19. "Tahun ini kasus Covid-19 melandai, kita harapkan jemaah memeriahkan dalam bentuk ibadah di bulan ramadhan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, tapi ingat jaga aturan pemerintah yang sudah disampaikan dan jaga protokol kesehatan," pungkas Zainal. Pewarta : Gatot Julian/KrnSumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!