Pelaku Usaha Dituntut Kuasai Teknologi
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendukung pengembangan dan pemasaran produk lokal di Kabupaten Kepahiang, sehingga bisa dikenal masyarakat secara luas. Karena itu seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kepahiang dituntut mampu menguasai teknologi, supaya pemasaran dapat dilakukan dengan memanfaatkan internet. Ketika teknologi dimanfaatkan dengan baik, produk-produk lokal cepat dikenal. Seperti dipaparkan Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd. Menurutnya, persaingan dalam dunia usaha semakin ketat dan lebih banyak mengandalkan tenologi. "Khususnya pemasaran produk, itu harus menguasai teknologi agar bisa lebih cepat dikenal. Kita mendukung pengembangan produk asli daerah dan memang sudah menjadi kebijakan pemerintah. Makanya, saya menyarankan para pelaku usaha di Kabupaten Kepahiang memanfaatkan teknologi yang ada tersedia," kata Hartono. Selain bisa memanfaatkan teknologi yang ada, pelaku usaha juga diminta menjaga kualitas produk yang dijual. Selain itu para pelaku usaha juga harus bisa mempercantik kemasan, untuk menjadi daya tari pembeli. "Dengan memanfaatkan teknologi dalam pemasaran, kualitas terjaga serta kemasan produk yang menarik. Saya yakin produk asli daerah kita akan dengan cepat berkembang," sampai Hartono. Dia menambahkan, Kabupaten Kepahiang sudah mempunyai rumah promosi IKM yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha mempromosikan produk. "Jadi silakan pelaku usaha memanfaatkan wadah tersebut sehingga produk bisa dipasarkan dan lebih cepat dikenal," singkat Hartono. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan